Yudisium : UM Palangkaraya melaksanakan prosesi Yudisium Tahap Dua pada Rabu (28/10)
PALANGKA RAYA – Ada yang menarik dalam prosesi yudisium yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya, Rabu (28/10) di kampus UM Palangkaraya, Jalan RTA Milono km 1,5 Kota Palangka Raya. Jika biasanya yudisium dilakukan di sebuah ruangan dengan dihadiri para yudisiawan dan pendamping seperti orang tua serta disaksikan pula para dosen serta pimpinan kampus, kali ini pemandangan yang berbeda tampak dalam Yudisium Tahap Kedua UM Palangkaraya. Mirip seperti Yudisium Tahap Pertama, pada Yudusium Tahap kedua ini juga digelar secara semi daring.
Kampus terbaik di Kalimantan Tengah ini menggelar prosesi yudisium secara semi daring dengan diikuti total 423 orang yudisiawan/yudisiawati. Dengan ini UM Palangkaraya yang sebelumnya juga telah Terakreditasi Institusi B dari BAN PT ini meneruskan konsep Yudisium Semi Daring. Prosesi yudisium ini berlangsung di Gedung Aula Utama, Kampus UM Palangkaraya.
Hal ini dilakukan karena masa pandemi covid-19 masih belum berakhir sehingga dengan konsep semi daring seperti ini dapat mencegah segenap civitas akademika UM Palangkaraya terjangkit virus Covid-19 dan sejalan juga dengan imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan social distancing maupun physical distancing.
Seperti diketahui, pada Sabtu (28/10) UM Palangkaraya telah meyudisium 423 mahasiswa. Kesemua yudisiawan(i) tersebut berasal dari FISIP sebanyak 98 orang, FKIP sebanyak 175 orang, Fapertahut sebanyak 2 orang, FAI sebanyak 13 orang, FTI sebanyak 11 orang, dan FIK sebanyak 124 orang.. Yudisium Tahap Pertama ini menggunakan konsep semi-online, jadi sebanyak 28 orang yudisiawan turut hadir di Kampus UM Palangkaraya sedangkan sisanya mengikuti seluruh prosesi yudisium secara online/daring dari rumah atau tempat masing-masing lewat aplikasi Zoom Cloud Meetings maupun Streaming Youtube UM Palangkaraya dan Live Instagram UM palangkaraya.
Layaknya prosesi yudisium pada umumnya, mereka mengenakan pakaian lengkap dengan jas almamater UM Palangkaraya dan selempang dada masing-masing yang menandakan mereka sebagai yudisiawan. Para yudisiawan ini pun secara langsung (live) mengikuti dan melihat prosesi yudisium ini lewat layar laptop/gadget masing-masing dari rumah/tempat mereka. Sementara yang hadir langsung di kampus dalam prosesi yudisium semi daring ini yakni hanya pejabat struktural seperti Rektor, Ketua BPH, Wakil Rektor 1 sampai 3, Dekan dari masing-masing fakultas, beserta ke-28 yudisiawan yang diundang ke kampus sebagai perwakilan. Jarak duduk mereka pun diatur dalam mengikuti prosesi yudisium dengan memperhatikan social distancing maupun physical distancing, yakni jarak antar satu orang dengan orang lainnya minimal satu hingga dua meter.
“Kami tetap mengindahkan imbauan pemerintah menerapkan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Dr. Sonedi, M.Pd sekalu Rektor mengungkapkan salah satu alasan dilaksanakannya yudisium secara semi daring ini, pada Rabu (28/10).
Pihaknya pun menegaskan juga tidak mau menunda kelulusan mahasiswa sehingga pilihan melakukan yudisium secara online menjadi pilihan paling tepat dan aman dengan memperhatikan kondisi adanya wabah Covid-19.
Pada yudisium kali ini Rektor UM Palangkaraya, Dr.Sonedi, M.Pd mengucapkan selamat bagi para lulusan UM Palangkaraya. “Selamat untuk pencapaian semua peserta Yudisium. Setelah saya bacakan yudisium ini maka para yudisiawan sudah resmi menjadi alumni UM Palangkaraya”, sambung Dr. Sonedi, M.Pd.
Dr. Sonedi, M.Pd juga berpesan bahwa yudisium ini merupakan gerbang untuk beraktivitas di dunia masyarakat. Segala yang sudah diperoleh selama kuliah di UM Palangkaraya dapat dijadikan bekal untuk menghadapi tantangan yang ada di masyarakat saat ini. “Mari kita menjaga nama baik almamater UM Palangkaraya”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd.
Rektor UM Palangkaraya juga berpesan kepada para Yudisiawan(i) untuk membangun cita-cita yang tinggi dan terus mempunya mimpi yang tinggi pula. “karena dengan mimpi itulah kita bisa mengejar apa yang diinginkan”, sambung lulusan S3 Universitas Negeri Malang ini.
Walau yudisium dilakukan secara semi online, para yudisiawan sudah dan tetap sah menyandang gelar masing-masing sesuai Strata Pendidikan yang ditempuh. Mereka tinggal menunggu prosesi wisuda yang akan diumumkan kemudian.
(ap/my)