SEKDA : Pemkab Barito Utara Laksanakan Assessment Sekretaris Daerah Gandeng PAPSDM UMPR pada Senin dan Selasa (30-31/8)
PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel), berikutnya para peserta yang berkompetisi memperebutkan jabatan Sekda Kabupaten Barito Utara menjalani uji kompetensi Assessment Center. Asesmen digelar selama dua hari penuh oleh Pusat Asesmen dan Pengembangan SDM Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (PAPSDM UMPR).
Ada tiga pejabat yang masuk dalam bursa pencalonan Sekretaris Daerah Kabupataten Barito Utara. Ketiga nama tersebut yaitu Kepala BappedaLitbang Drs. Muhlis; Ir. Indriaty Karawaheni, M.A.P Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Administrasi Umum; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Drs. Jufriansyah, M.A.P.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara H Fahri Fauzi, mengatakan saat pembukaan kegiatan, dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Barito Utara, maka perlu dilakukan penilaian kompetensi atau assessment, BKPSDM melakukan kerjasama dengan PAPSDM UMPR untuk mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen dan Pengembangan SDM (PAPSDM) UMPR Dina Fariza Tryani Syarif, M.Psi.,Psikolog, menerangkan bahwa selama asesmen ini peserta menjalan sejumlah tes dan simulasi untuk mengukur potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing calon Sekda, “Sehingga nantinya diharapkan Kabupaten Barito Utara memiliki pejabat Sekda yang mempuni dalam menjalankan jabatannya,” ujarnya pada Senin (30/8).
Dina fariza Tryani Syarif, M.Psi.,Psikolog lebih lanjut menjelaskan bahwa Proses Asemen ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan yang pertama adalah tes psikologi; Studi Kasus, Intray/I Basket; Diskusi Kelompok serta wawancara berdasarkan pengalaman peserta terkait kopetensi manajerial, sosiokultural dan kompetensi teknis.
Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd. yang juga hadir pada pembukaan menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada UMPR melalui PAPSDM untuk asesmen seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Barito Utara, “Terima kasih banyak atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada UMPR untuk melakukan asesmen terhadap 3 calon sekda Kabupaten Barito Utara,” kata Dr. Sonedi, M.Pd., Senin (30/8).
Dr. Sonedi, M.Pd. juga berpesan kepada ketiga calon Sekda agar dapat mengikuti kegiatan Asesmen ini dengan baik. “Kepada para peserta silahkan mengikuti tahapan asesmen sebaik mungkin agar dapat menunjukan potensi dan kompetensinya demi memajukan Kabupaten Barito Utara,” sambung pria yang juga menjadi Dosen di FKIP UMPR ini.
Sebelumnya Pemkab Barito Utara melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengeluarkan pengumuman Nomor : 3/PANSEL-JPT/BU/VIII/2021 tentang seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara.
Pengumuman seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara ini dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2021 yang ditandatangani Ketua Panitia Drs H Nuryakin M.Si. Untuk pendaftaran calon Sekda Barito Utara ini sendiri sudah ditutup tanggal 27 Agustus 2021 yang lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara H Fahri Fauzi, mengatakan panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara telah membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan tersebut.
Ia juga mengatakan seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Kompensasi (Compensatory system), yang mewajibkan setiap peserta untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dan utuh mengenai potensi masing-masing peserta.
Dikatakannya, dalam persyaratan seleksi terbuka ini, pernah menjabat kepala dinas minimal dua kali, pendidikan Sarjana, pengalaman kerja pernah memiliki pengalaman kerja dibidang hukum, keuangan, kepegawaian, perencanaan, organisasi pemerintah secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun, pangkat pembina tingkat I (IV/b).
(ap/my)