Palangka Raya – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) terus berperan aktif dalam mendukung penanganan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah. Kali ini, UMPR menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Kalteng dalam upaya mencegah dan mengurangi kasus stunting yang masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut.
Dalam penanganan stunting, melibatkan berbagai pihak dan sektor merupakan hal yang krusial. Perguruan tinggi menjadi salah satu unsur penting karena memiliki keahlian dan sumber daya yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam upaya memaksimalkan peran ini, UMPR yang tergabung dalam APTISI Kalteng telah menandatangani nota kesepahaman bersama BKKBN Kalteng yang menegaskan komitmen mereka untuk bersama-sama mengatasi stunting di Kalimantan Tengah.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua APTISI Kalteng, Dr. Muhammad Yusuf, dan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng, Jeanny Yola Winokan. Acara penandatanganan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Harganas ke-30 tingkat Kalteng yang digelar di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Sukaryo Teguh Santoso, Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sumber daya yang dapat dimaksimalkan dalam mendukung program penanganan stunting. UMPR sebagai salah satu perguruan tinggi yang terlibat dalam kolaborasi ini memiliki berbagai disiplin keilmuan yang dapat berkontribusi secara signifikan, seperti jurusan komunikasi yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, jurusan kesehatan yang fokus pada gizi, jurusan teknis yang terkait dengan sanitasi, dan jurusan agama yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dari perspektif agama.
Dengan melibatkan lebih dari 6.000 mahasiswa UMPR, kolaborasi ini memiliki potensi yang luar biasa dalam penanganan stunting di Kalimantan Tengah. Jika 30% dari jumlah mahasiswa UMPR turun ke lapangan, upaya penanganan stunting akan memiliki dampak yang signifikan. Selain itu, APTISI Kalteng yang terdiri dari 26 perguruan tinggi swasta juga akan berperan aktif dalam berkolaborasi dengan BKKBN dalam berbagai program kerja yang mendukung penanganan stunting.
Muhammad Yusuf, Ketua APTISI Kalteng sekaligus rektor UMPR, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin memperkuat peran perguruan tinggi dalam melihat dan mencari solusi terhadap fenomena stunting. Dalam kerja sama ini, UMPR dan APTISI Kalteng akan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki untuk mengembangkan pendidikan, penelitian ilmiah, dan pengabdian pada masyarakat.
Nota kesepahaman ini meliputi berbagai aspek kegiatan Tri dharma Perguruan Tinggi, seperti pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dokumen ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang jika disepakati oleh kedua belah pihak.
Jeanny Yola Winokan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, menekankan pentingnya kemitraan dalam mendukung program-program yang telah ditetapkan. Ia memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang terus berpartisipasi dalam upaya penanggulangan stunting dan program bangga kencana.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan perguruan tinggi swasta semakin aktif dan terlibat dalam memberikan solusi pada setiap fenomena yang terkait dengan program bangga kencana dan penanganan stunting. Dengan sinergi yang kuat antara UMPR, APTISI Kalteng, dan BKKBN Kalteng, diharapkan penanganan stunting di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berhasil mengurangi kasus stunting di masa mendatang.