UMPR Perkuat Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS : BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerjasama dengan UMPR terkait Tridharma Perguruan Tinggi pada Jumat (18/12)

PALANGKA RAYA –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) untuk meningkatkan kualitas layanan serta untuk bersama-sama mencari solusi demi perkembangan jaminan sosial di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah.

Kerja sama tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Karyawan dan Mahasiswa tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan kedua institusi, Jumat (18/12) di Ruang Rapat Rektorat Lt. 2 UMPR. Selain Rektor, penandatanganan ini sendiri dihadiri oleh para Jajaran Wakil Rektor I, II, dan III, beserta Kepala Bagian Kerjasama dan Urusan Internasional (KUI) UMPR.

“Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Karena itu, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama bekerja, bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memperkuat institusi BPJS untuk menjalankan tugas negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” ujar Kepala Cabang BPJSTK Kota Palangka Raya, Royyan Huda, S.E.

Royyan Huda, S.E menjelaskan kerja sama itu akan dijalankan dalam tiga bidang, yaitu penelitian, pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat demi memperkuat tiga elemen utama BPJS, yaitu people, process, dan infrastructure.

Dalam bidang penelitian, BPJSTK dan UMPR akan bersama-sama melakukan riset yang terkait pengambilan kebijakan BPJSTK yang memiliki landasan ilmiah dari hasil penelitian. “Kami mengajak seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan di kemudian hari dapat melibatkan universitas untuk mendapatkan kajian yang bersadarkan ilmiah dan bukan kepentingan lain. Lembaga nonuniversitas sering kali memberikan masukan yang sarat dengan kepentingan kelompok, sehingga kami melihat bahwa universitaslah mitra strategis untuk melakukan kajian ini,” jelasnya.

Dalam bidang pendidikan, Dr. Sonedi, M.Pd mengungkapkan bahwa kerja sama dapat dilakukan melalui pemberian Edukasi dari Pihak BPJSTK kepada para mahasiswa UMPR. “Hal ini dimaksudkan agar wawasan mahasiswa semakin luas sehingga mahasiswa dapat sadar bahwa jaminan sosial itu sangat penting”, ujar Rektor UMPR ini pada Jumat (18/12).

Sementara itu dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama yang dilakukan terkait dengan sosialisasi program serta perlindungan BPJSTK bagi mahasiswa UMPR selama masa program Kuliah Kerja Nyata (KKN). “Terkait KKN ini, kami ingin bekerja sama, bersinergi dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem jaminan sosial melalui para mahasiswa KKN,” imbuh Dr. Sonedi, M.Pd.

Pada kesempatan ini juga, pihak BPJSTK mengemukakan bahwa dalam agenda terdekatnya di tahun 2021, pihak BPJSTK akan melaksanakan Job Fair. Untuk lokasi pelaksanaan Job Fair ini belum ditentukan dan tidak menutup kemungkinan lokasi penyelenggaraan Job Fair akan dilaksanakan di UMPR.

Selain acara penandatangan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, pihak BPJSTK juga berkesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini berlangsung secara daring via zoom dan diikuti oleh seluruh Dosen dan Pegawai yang di lingkungan UMPR. Wakil Rektor II, Ika Safitri Windiarti, S.T., M.Eng., Ph.D mengungkapkan bahwa adanya sosialisasi ini tentunya akan sangat membantu para Dosen dan Karyawan yang ada di UMPR untuk mengetahui lebih luas mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial di BPJSTK.

(ap/my)