FKIP UMPR : Dekan FKIP UMPR, Hendri, M.Pd (kedua dari kanan) beserta jajarannya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Barito Selatan pada Rabu (10/2)
BUNTOK – Fakultas Keguruan dan Imu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhamadiyah Palangkaraya (UMPR) kembali merealisasikan kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan . Upaya tersebut dalam rangka mendukung pengembangan Kualifikasi Pendidikan Guru di daerah dan realisasi Caturdharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan pada Rabu (10/2). Pertemuan ini dihadiri oleh Kadis Pendidikan (Drs.Su’aib, M.AP), Dekan FKIP UMPR ( Hendri, M.Pd.), Kaprodi Pendidikan Teknologi Informasi FKIP (Dr. Chandra Anugrah Putra, M.I.Kom), Kaprodi Bimbingan dan Konseling FKIP (M. Andi Setiawan, M.Pd), Kepala TU FKIP (Agung Riadin, S.Pd.I, M.Pd), dan Bagian Keuangan FKIP (Alfani, SE., M.AP).
Dekan FKIP UMPR menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk pengembangan SDM khususnya Tenaga Guru yang belum memiliki kualifikasi Pendidikan Sarjana (S-1) khususnya di Kabupaten barito Selatan. “Selain itu Kami dari FKIP UMPR juga menawarkan kelas khusus bagi Guru PAUD dan TK yang saat ini ,masih belum berkualifikasi Sarjana (S-1) untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan ke Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling yang ada di FKIP UMPR,”sahut Hendri, M.Pd pada Rabu (10/2).
Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan (Drs. Su’aib, M.AP) menyampaikan sangat menyambut baik atas tawaran program yang diberikan oleh FKIP UMPR untuk mengembangan kualifikasi pendidikan Tenaga Guru khusunya bagi Guru di kabupaten Barito Selatan, karena sesuai dengan data di Dapodik terdapat kurang lebih 500 Guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) dan kabupaten barito selatan saat ini pun masih memiliki kekurangan sekitar 1500 tenaga pendidik khususnya guru kelas dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan surat Edaran kepada seluruh guru di Kabupaten Barito Selatan yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) untuk segera melanjutkan pendidikan nya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mensyaratkan kualifikasi guru harus berpendidikan D-IV atau S1, yang sebelumnya Undang-undang tersebut mengharuskan semua guru memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma DIV sebelum tahun 2015 yang lalu,” ujar Kadis Barito Selatan ini pada Rabu (10/2).
Hendri, M.Pd. juga menyampaikan untuk menunjang kompetensi kualitas akademik bagi Guru didaerah kabupaten Barito Selatan, FKIP UMPR dan Dinas Pendidikan bersepakat berencana untuk mengadakan pelatihan penulisan karya tulis ilmiah bagi guru-guru yang mana nantinya hasil karya ilmiah tersebut dapat di Publikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi yang ada FKIP UMPR. Dimana FKIP UMPR saat memiliki Jurnal Terkreditasi Sinta yaitu Jurnal Pedagogik (Jurnal Pendidikan ), Jurnal Tunas (Jurnal Prodi PGSD), Jurnal Bitnet (Jurnal Prodi Pendidikan Teknologi Informasi), Jurnal Neraca (Jurnal Prodi Pendidikian Ekonomi), dan Jurnal Suluh (Jurnal Bimbingan dan Konseling) dan harapannya hasil karya tulis ilmiah tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di kabupaten barito selatan (tambah kadisdik)
Dalam kunjungannya Dekan FKIP UMPR juga bersilaturahmi dengan Perwakilan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Barito Selatan, dalam kesempatan itu beliau meyampaikan kepada Pihak PDM agar dapat membantu dan mendukung pihaknya dalam Program Penjaringan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021/2022, yang mana saat ini FKIP UMPR memiliki 4 Program Studi yaitu S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, S-1 Pendidikan Ekonomi, S-1 Pendidikan Teknologi Informasi, dan S-1 Bimbingan dan Konseling. (ap/my)