KETUA PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA SAMBANGI UMPR
Palangka Raya – Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Diah Sulastri Dewi, MH dan jajaran, sambangi Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Rabu (5/2) pagi.
Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Muhammad Damis, M.H, Hakim Tinggi, Heru Budyanto, MH dan Hakim Adhoc Tipikor, Agung Iswanto, M.H, disambut langsung oleh Rektor UMPR, Assoc Dr. H. Muhamad Yusuf, MAP, Wakil Rektor 4 Dr. Hj. Sanawiah, MH, Dekan Fakultas Hukum UMPR, Dr. Ardi Akbar Tanjung, Kaprodi Hukum Keluarga, Dr. Ariyadi, MH dan Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Hunainah, MA.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Diah Sulastri Dewi, MH, kedatangan pihaknya untuk bersilaturahmi sekaligus mengundang langsung Rektor UMPR dan jajaran, pada acara Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024.
Selain itu, akan menjalin kerjasama untuk kepentingan kedua belah pihak yang menyangkut tri dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian. Seperti berkenaan membantu mahasiswa UMPR dari Program Studi (Prodi) yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pengadilan Tinggi.
“Jika ingin mengirimkan mahasiswa fakultas hukum atau program studi (prodi) yang berkenaan dengan Tupoksi kita, silakan saja. Kami sangat menerima dan merasa terbantu dengan adanya mahasiswa yang berkenan Praktik Lapangan (PKL) di tempat kami. Jika perlu kita buatkan kerjasamanya berupa MoU mengenai mahasiswa PKL, penelitian atau kajian antara Pengadilan Tinggi dan UMPR,” jelas Diah Sulastri yang baru beberapa bulan menjabat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kota Palangkaraya.
Dia mengharapkan, kedua belah pihak bisa berkolaborasi, sama-sama membantu, antara pengadilan tinggi, para akademisi dan juga masyarakat melalui azas musyawarah dan mufakat yang dikaitkan dengan kearifan lokal.
Sementara itu Rektor UMPR Yusuf menyatakan, sangat merasa terhormat karena Ketua Pengadilan Tinggi berkenan berkunjung langsung ke UMPR dan seperti gayung bersambut, dia membuka lebar-lebar pintu kerjasama dengan pihak Pengadilan Tinggi tersebut yang mengajak berkolabari dengan UMPR.
“Saya berterima kasih banyak atas ketersediaan ibu yang berkunjung langsung ke kampus, harusnya kami yang kesana. Ini menjadi suatu kebanggaan buat kami,” ucap Yusuf.
Mengenai kolaborasi tersebut sangat tepat berkenaan dengan adanya Fakultas Hukum yang memiliki 2 Prodi, yaitu Prodi Hukum dan Prodi Hukum Keluarga. Baik itu KKN, magang, penelitian maupun kegiatan bersifat akademis maupun sosial lainnya.