Sarasehan dengan Forum Rektor Se-Kalteng yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya pada Selasa (21/02) sukses dilaksanakan. Pihak KND RI mengatakan bahwa UMPR adalah penyelamat dari terlaksananya acara sarasehan tersebut karena sudah bersedia menjadi tuan rumah.
Sarasehan tersebut bertujuan untuk berdiskusi dengan rektor/pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah dalam rangka pemahaman filosofi inklusi untuk terciptanya kampus inklusif sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 8 tahun 2016 terkait pemenuhan hak pendidikan dan aksesibilitas bagi penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia.
Forum diskusi ini dihadiri oleh tamu perwakilan dari STKIP Muhammadiyah Sampit dan Universitas Antakusuma, Universitas PGRI Palangkaraya, UPR, STIMIK Palangkaraya, serta kedatangan pula perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas Kalimantan Tengah. Menariknya, H. M. Rifqinizamy Karsayuda yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI juga turut berhadir bertepatan setelah menyelesaikan agenda pertemuan bersama Rektor UMPR Dr. H. Muhamad Yusuf. Adapun sambutan pembukaan diberikan oleh Deka Kurniawan selaku Wakil Ketua KND RI dan Dr. Chandra Anugrah Putram, M.I.Kom selaku Wakil Rektor 1 UMPR.
Dalam sambutan pembukaannya, Deka Kurniawan mengatakan bahwa pendidikan menjadi dasar pemenuhan hak yang lain dan bahwa para penyandang disabilitas juga nantinya akan turun ke masyarakat, maka support dari perguruan tinggi sangat dibutuhkan. Sedangkan Chandra menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam dunia pendidikan. “Universitas Muhammadiyah Palangkaraya sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas yang dikelola oleh Bimbingan Konseling,” ujar Chandra. Sehingga UMPR sejatinya memang sudah mempersiapkan diri menjadi kampus inklusif yang bisa di akses bagi para penyandang disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) sendiri didirikan pada tahun 2016 dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai badan independen yang bertugas untuk memastikan perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Misi KND adalah memperjuangkan hak-hak disabilitas melalui advokasi dan koordinasi antar lembaga dan masyarakat serta memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk mengembangkan kebijakan dan program yang inklusif terhadap penyandang disabilitas.
KND berkontribusi memberikan pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan disabilitas, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dan pemerintah, serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan dan aksesibilitas yang memadai.
Selanjutnya, penyampaian materi pada acara sarasehan di berikan oleh Fatimah Asri selaku Komisioner KND RI yang mengatakan “perguruan tinggi harus mampu menjadi agen of change dan perpanjangan tangan dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas agar mereka bisa mencapai kesetaraan dan kemandiriannya.” Ia juga menekankan pentingnya memberikan porsi yang sama bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi serta tidak memberikan penolakan pada mereka.
Forum ini turut menjadi sarana bagi para Penyandang Disabilitas untuk menyuarakan harapannya bagi para perguruan tinggi. Junia Rendi, S.E. selaku ketua Organisasi Penyandang Disabilitas Kalimantan Tengah mengatakan bahwa apa yang mereka inginkan adalah mendapat kesempatan yang sama untuk bisa melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi serta kerjasama yang baik dari pihak perguruan tinggi untuk mempermudah akses para penyandang disabilitas dalam berkuliah
Acara sarasehan ini menunjukkan komitmen para rektor/pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah untuk menciptakan kampus inklusif dan memenuhi hak pendidikan serta aksesibilitas bagi penyandang Disabilitas.