KLASTERISASI : Rektor UMPR saat memimpin rapat singkronisasi data dalam rangka persiapan klasterisasi pada Kamis (11/2)
PALANGKA RAYA – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) terus berbenah untuk memperkuat posisi Klasterisasi Perguruan Tinggi pada tahun 2021 ini. Klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya.
Tujuan utama klasterisasi itu sendiri adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
Pembuatan klasterisasi ini bertujuan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.
Ada empat sumber data yang digunakan dalam menetapkan klasterisasi ini, yakni: Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Data dari unit kerja Ditjen Dikti, Data yang dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan relevan dalam klasterisasi PT ini, dan terakhir adalah Data dari eksternal Kemendikbud, tapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT (akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, dan lain sebagainya).
Untuk memperkuat keempat sumber data tersebut maka UMPR mulai memperkuat Pangkalan Data, dan langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat singkronisasi data pada Kamis (11/2). Rapat ini langsung dipimpin oleh Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd. Seluruh Wakil Rektor turut hadir dalam rapat ini. Selain itu, pihak terkait yang hadir adalah Kepala BAA, Kepala BAU, Kepala BTIK, Kepala LP2M, Kepala Bagian Humas dan Protokoler, dan Kepala Kepegawaian.
“Dengan adanya singkronisasi data ini maka kita dapat melihat hal-hal apa saja yang perlu dibenahi sehingga Pangkalan Data yang dimiliki Universitas semakin kuat”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd. pada Kamis (11/2).
UMPR sendiri baru-baru ini membentuk Biro baru yaitu Biro Teknologi Informasi dan Kehumasan (BTIK). “Biro baru ini akan dijadikan sebagai tempat Pangkalan Data Universitas sehingga UMPR akan semakin siap menghadapi Klasterisasi Perguruan Tinggi”, ujar Rektor UMPR ini.
Seperti diketahui sebelumnya pada tahun 2020 yang lalu, UMPR berhasil menempati Perguruan Terbaik se-Kalimantan Tengah berdasarkan Klasterisasi Kemendikbud. Prestasi ini tentunya akan coba untuk dipertahankan pada tahun 2021 ini. (ap/my)