PTM di UMPR Kini Wajib Scan Peduli Lindungi, Begini Alurnya

PTM : Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd. dan sivitas akademika saat melakukan check in Peduli Lindungi saat memasuki Kampus UMPR.

PALANGKA RAYA –  Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, maka Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melakukan persiapan pelaksanaan perkuliahan tatap muka yang akan dimulai pada semester genap 2021/2022. Mahasiswa yang mengikuti Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas harus dalam kondisi sehat dan melaksanakan protokol kesahatan mulai dari memasuki kampus sampai dengan selesainya perkuliahan.

Dimulai dari mahasiswa memasuki gerbang kampus, kemudian memarkirkan kendaraannya sesuai dengan aturan, sebelum memasuki Gedung perkuliahan mahasiswa wajib melalukan scan QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi lalu lanjut memasuki ruang perkuliahan dengan menggunakan hand sanitizer yang sudah disiapkan di depan pintu masuk. Di dalam kelas, mahasiswa yang hadir hanya 15 orang dan sisanya hadir melalui daring.

“Untuk PTM terbatas ini durasi perkuliahan yang dilaksanakan untuk mata kuliah 3 SKS dilakukan selama 90 menit sedangkan untuk mata kuliah 2 SKS dilakukan selama 60 menit. Ini dimaksudkan agar mahasiswa tidak terlalu lama di dalam ruangan,” ujar Ketua Satgas Covid-19 UMPR apt. Guntur Satrio Pratomo, S.Farm., M.Si.

Untuk menjamin protokol kesehatan tetap terjaga selama PTM berlangsung maka UMPR menerapkan 4 hal sebagai berikut. Pertama, seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palangkaraya wajib melakukan check in melalui aplikasi Peduli Lindungi  dengan cara Scan QR Code yang tersedia di pintu masuk kampus. Kedua, wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut selama berada di lingkungan kampus, serta menggunakan hand sanitizer atau sabun ketika mencuci tangan. Ketiga, ruangan perkuliahan dan perkantoran secara berkala disterilkan menggunakan cairan disinfektan dengan tujuan mengurangi penyebaran virus yang ada di dalam ruangan. Ventilasi udara seperti jendela wajib dibuka selama perkuliahan berlangsung. Terakhir, jumlah orang yang berada di dalam ruangan dibatasi dan menjaga jarak, seperti di dalam ruang kelas hanya diperbolehkan 50% jumlah mahasiswa yang hadir dari total jumlah mahasiswa yang hadir Ketika dalam kondisi normal.

“Untuk akses check in Peduli Lindungi sudah kami siapkan di 3 titik pintu masuk gedung. Pertama di depan pintu masuk Gedung E depan BAU, kedua di Gedung B depan LP2M, dan ketiga di Gedung D atas Aula Utama. Selain itu, Gedung Rektorat terdapat satu tempat check in Peduli Lindungi yang dikhususkan untuk dosen, pegawai, dan para tamu yang berkunjung di UMPR” ujar Rektor UMPR Dr. Sonedi, M.Pd, Jum’at (11/3).

Adapun video tutorial perkuliahan tatap muka dapat dilihat pada link berikut :

(afp/ard)