AMI : Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd. saat membuka AMI UMPR 2022 pada Jumat (8/7).
PALANGKA RAYA – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) telah melaksanakan Pembukaan Audit Mutu Internal UMPR 2022 (AMI) Tahun 2022. Kegiatan ini bertempat di Auditorium Fisip Lantai 3 UMPR. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala SPI, Kepala UPT Perpustakaan, Auditor AMI, Asisten Auditor AMI, dan GKM Fakultas. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd., Jumat (8/7).
Audit Mutu Internal UMPR 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 12-20 Juli 2022. Audit Mutu internal (AMI) merupakan salah satu audit yang dilaksanakan Perguruan Tinggi sebagai bentuk evaluasi diri. Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 52 yang menegaskan bahwa Penjaminan Mutu merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti (1) SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, dikenal dengan singkatan PPEPP. Pada ayat (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Dr. Sonedi, M.Pd., selaku Rektor UMPR menuturkan bahwa kegiatan ini bukanlah ajang mencari-cari kesalahan, tetapi untuk menyempurnakan apa yang sudah kita miliki.
“AMI ini dilakukan agar kita dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah kita tulis di dalam program dan mutu yag telah kita sepakati bersama. Kegiatan ini juga dalam rangka menetapkan sebuah program pada masing-masing Biro, Unit, Lembaga, dan Fakultas yang ada di lingkungan UMPR,” ungkap Dr. Sonedi, M.Pd, Jumat (8/7).
Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd, selaku kepala LP3MPT yang juga memberikan sambutan menyebutkan kegiatan AMI ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan UMPR sejak 3 tahun terakhir. Jumlah auditor pada AMI kali ini berjumlah 10 orang. “Harapannya semoga kegiatan Audit Mutu Internal UMPR ini dapat terus berlanjut sehingga meminimalisir kekurangan AMI pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Rita Rahmaniati, Jumat (8/7). (ard/afp)