TINGKATKAN MUTU, UM PALANGKARAYA MENUJU ISO 9001:2015

“AUDIT: Rektor UM Palangkaraya saat Proses Audit Pimpinan Puncak dalam rangka Sertifikasi ISO 9001:2015, Selasa (19/8).”

PALANGKA RAYA –  Sejak tanggal 15 September 2015, IOS (International Organization for Standardization) telah menerbitkan standar internasional terkait sistem manajemen mutu, yaitu ISO 9001:2015 yang merupakan standar sistem manajemen mutu edisi kelima. Semua standar internasional yang diterbitkan IOS merupakan subyek untuk dilakukan review dan perubahan secara berkala. Review dan perubahan harus mengikuti kaidah yang telah diatur oleh IOS.

Review dan perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk mengimbangi standar dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi, serta relevansi terhadap industri dan lingkungan makro organisasi yang mengadopsi sistem manajemen mutu ini.

Untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya bekerjasama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN), dalam kerjasama ini UM Palangkaraya sudah sampai pada tahap Audit atau penilaian yang dimana Audit ini akan mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 apabila tidak ditemukan kekurangan dalam standarisasi penilaian dari auditor.

Rektor UM Palangkaraya Dr. Sonedi, M.Pd menyampaikan sertifikat ISO 9001:2015 dalam perguruan tinggi sangat dibutuhkan selain menambah penilaian akreditasi juga dapat memperbaiki mutu dalam pelayanan terhadap mahasiswa, “sehingga nanti baik pelayanan ataupun fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa bakal baik, sebab dengan pelayanan yang baik tentunya akan menambah jumlah mahasiswa”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd pada Selasa (18/8).

Dalam forum tersebut W.S. Leksana sebagai lead auditor menyampaikan, standarisasi ini juga harus di dasari dengan kesiapan yang baik tentunya dokumen penunjang harus lengkap, sebab untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 tidaklah mudah, banyak yang harus di persiapkan terutama dokumen ataupun arsip dari kampus. Seperti diketahui Audit kali ini meliputi audit dari Top Management sampai Midle Management. Proses audit ini berlangsung selama 2 hari yaitu Selasa (18/8) dan Rabu (19/8). Adapun auditor yang diturunkan oleh KAN adalah berjumlah 2 orang yaitu W.S. Leksana dan Aman Santoso. Untuk aspek yang diaudit meliputi seluruh proses akademik maupun non akademik.