UMPR Dirikan Sentra Kekayaan Intektual dan Halal Center

 

PALANGKA RAYA- Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) akan mendirikan Sentra Kekayaan Intilektual (KI) dan Halal Center.  Berdirinya dua lembaga tersebut, merupakan komitmen UMPR sebagai lembaga pendidikan, dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rektor UMPR, Assoc Prof H Muhammad Yusuf, S.Sos, M.AP,  ketika menerima kunjungan sejumlah pejabat Kanwil Hukum Provinsi Kalteng, di Kampus 1 UMPR di Jalan RTA Milono Km 1,5 Palangka Raya, Jumat (7/2).

”Mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual dikoloborasi dengan Halal Center merupakan inovasi UMPR. Karena Sentra KI dengan Halal Center ini mempunyai hubungan yang sangat erat,”jelas Rektor.

Rencana berdirinya Sentra Kekayaan Inteltual, merupakan saran dari pihak Kanwil Hukum Kalteng saat kunjungan itu.

”Kami mengucapkan terima kasih atas saran dari Kanwil Hukum Kalteng, agar UMPR mendirikan Sentra Kekayaan Inteltual,”ucapnya.

Sedangkan untuk mendirikan Center Halal merupakan tindaklanjut dari instruki Pengurus Pusat Muhammadiyah, agar setiap PTM mendirikan Ceter Halal.

Sementara Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Kalteng, Dr Joko Martanto, SE, M.Si, menyampaikan, maksud kunjungan pihaknya ke UMPR, selain bersilaturahmi juga menyampaikan tugas pokok fungsi pihaknya dalam pelayanan hukum yang antara lain, menangani kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.

Termasuk dia menyarankan, pendirian Sentra Kekayaan Intelektual, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, ketika ada masyarakat yang mengurus tentang kekayaan intelektual, bisa langsung ke UMPR dan tidak lagi ke Kanwil Hukum Kalteng.

”Untuk pendirian Sentra KI ini, kami siap untuk memfasilitasi termasuk sejumlah persyaratannya. Pihak UMPR tinggal menunjuk tim yang menanganinya,”jelasnya.

Dari Kanwil Hukum Provinsi Kalteng yang berkunjung tersebut, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Kalteng, Dr Joko Martanto, SE, M.Si, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono, SH, M.Si, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Khudloipah, SH, MH.