KERJASAMA : UMPR dan Dishut Provinsi Kalteng jalin kerjasama pada Senin (13/9).
PALANGKA RAYA – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) pada Senin (13/9). Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Sri Suwanto, MS dan Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Dr. Sonedi, M.Pd. Adapun penandatanganan dilaksanakan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Sri Suwanto, MS menyampaikan, Dishut menyambut baik dan gembira atas inisiatif kerja sama yang secara resmi dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi. “Kami juga berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara nyata dan untuk mendorong tercapainya keadilan sebagaimana amanah dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran; Penelitian dan Pengembangan; dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta AIK,” ujarnya pada Senin (13/9).
Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini merupakan langkah bersama untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada, dan membangun sinergi para pihak, yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung. Semuanya dirangkum dan dituangkan ke dalam beberapa ruang lingkup.
“Bagi Dishut, Nota Kesepahaman ini juga bernilai strategis. Penandatangan MoU ini merupakan awal dari kerja sama para pihak, dan sinergi yang selama ini sudah terjadi, sekarang menjadi lebih kokoh dengan MoU ini,” katanya.
Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak sesuai dengan kewenangannya. “Hal penting yang menjadi dasar penandatanganan MoU ini, harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain Catur Dharma Perguruan Tinggi, ruang lingkup yang tercantum di dalam nota kesepahaman ini antara lain meliputi pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang terkait dengan Pembangunan sektor Kehutanan dan Perhutanan Sosial. Selain itu, juga meliputi Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Potensi Hutan dan Lingkungan.
Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd. juga menyambut adanya kerjasama ini. “Kerjasama yang terjalin ini tentunya akan membawa manfaat bagi kedua pihak. Terlebih provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki Potensi Hutan yang luar biasa tentunya membutuhkan SDM yang ekstra untuk melestarikannya dan Kami dari UMPR sudah siap untuk hal tersebut,”ujar Dr. Sonedi, M.Pd, Senin (13/9).
Dr. Sonedi, M.Pd. menambahkan bahwa saat ini UMPR dipercaya untuk mengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang luasnya mencapai 4910 ha. “KHDTK ini dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama. Kedepan laboratorium tersebut diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar,”tambahnya.
Konsep Green Campus yang sudah dicanangkan oleh perguruan tinggi di Indonesia, termasuk UMPR, diharapkan menjadi kultur yang mengakar dalam bagian kehidupan proses belajar mengajar di kampus. “Sebagai universitas yang juga dijuluki sebagai The Green Islamic Campus tentunya UMPR akan turut serta dalam menjaga potensi hutan dan lingkungan yang ada di Kalimantan Tengah ini,”sambung Dr. Sonedi, M.Pd.
Selain Rektor, Pihak UMPR yang turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kepala KHDTK UMPR, Mariaty, S.Hut., M.P., Kepala BTIK, Misyanto, M.Pd, dan Bagi KUI (Kerjasama dan Urusan Internasional), Rakhdinda Dwi Arta Qairy, M.A.P. (ap/my)