PERINGKAT 1 : UMPR berhasil meraih peringkat 1 Kategori Perguruan Tinggi di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng yang diselenggerakan pada Kamis (25/11)
PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Dr. Sonedi, M.Pd. menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (25/11/2021) siang. UMPR berhasil meraih peringkat pertama dalam Kategori Kualifikasi Badan Publik Perguruan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam penganugrahan ini Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Ketua Komisi IV DPRD Prov Kalteng, Pj. Sekretaris Daerah Prov Kalteng H. Nuryakin, Pimpinan Lembaga Vertikal Wilayah Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Daan Rismon, dan Kepala OPD Prov Kalteng.
Dalam sambutannya Daan Rismon menyampaikan, penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh komisi informasi. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkan Daan Rismon, “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa salah satu fungsi Komisi Informasi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya melalui evaluasi pelaksanaannya dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik. Pada bulan Juli – November 2021 telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di wilayah Prov. Kalteng tahun 2021 untuk melakukan pemeringkatan.”
Di tahun 2021, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Prov. Kalteng terdapat 5 kualifikasi, antara lain kualifikasi Perbankan, Perguruan Tinggi, Badan Publik Vertikal Prov. Kalteng, Badan Publik Perangkat Daerah Prov. Kalteng, PPID Utama Kabupaten/Kota Prov. Kalteng, dengan 3 kategori, yaitu kategori cukup informatif, menuju informatif, dan informatif. Dalam sambutannya Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi kita semua agar ke depan terus memperbaiki serta berinovasi pentingnya keterbukaan publik sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang telah menduduki peringkat pertama kategori Kualifikasi Badan Publik Perguruan Tinggi. Terus berkarya, terus berinovatif untuk memberikan layanan informasi secara terbuka yang diharapkan masyarakat, agar kedepannya dapat lebih baik lagi” ucap H. Edy Pratowo.
Menutup sambutannya H. Edy Pratowo mengingatkan, “Bahwa hasil penganugerahan ini hendaklah jangan dimaknai semata-mata suatu ajang konstelasi antara badan politik publik saja, tetapi harus dimaknai lebih dalam lagi sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik demi terwujudnya Kalteng Semakin Berkah,”tutupnya.
Rektor UMPR, Dr. Sonedi., M.Pd. saat memberikan statement terkait Penghargaan menyampaikan, “Puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan, terima kasih penghargaan serta apresiasi kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Ketua Komisi Informasi atas motivasinya, arahan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas sehingga kami diberikan penghargaan pada saat ini,”ujarnya.
“Apresiasi kepada Tim Komisi Informasi Prov Kalteng, walau jumlahnya terbatas akan tetapi telah melakukan pendampingan, asistensi serta visitasi ke Perguruan Tinggi kami,” tambah Dr. Sonedi, M.Pd.
“Anugerah ini saya persembahkan kepada Universitas dan Seluruh Sivitas Akademika, terus bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan teruskan berkreasi, berinovasi. Saya terharu karena penghargaan ini merupakan kado untuk Universitas kami yang baru saja genap berusia 34 Tahun,”tutup Dr. Sonedi, M.Pd. (ap/my)