S2 PENDAS : Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. saat menyerahkan SK Pembukaan S2 Pendidikan Dasar kepada Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd di Kantor LLDIKTI Wilayah XI yang bertempat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (6/4).
PALANGKA RAYA – Merespon kebutuhan masyarakat dan pasar kerja khususnya di bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menerima mandat baru dari Kemdikbudristek dengan membuka Program Studi (Prodi) baru, yakni S2 Pendidikan Dasar, program magister di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, riset dan teknologi Republik Indonesia No. 189/E/O/2022 yang dikeluarkan dan ditetapkan pada 14 Maret 2022.
Salinan SK Kemendikbudristek ini langsung diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. kepada Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd di Kantor LLDIKTI Wilayah XI yang bertempat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (6/4). Oleh karena prodi S2 ini berada di bawah naungan FKIP jadi pada kegiatan penyerahan Salinan SK Kemendikbudristek turut hadir Dekan FKIP (Hendri, M.Pd.), Plt. Kabiro BTIK (Misyanto, M.Pd). seluruh Kaprodi di FKIP, Kabag Humas dan Protokol dan staff.
“Tentunya kami sangat bersyukur, karena akhirnya Prodi S2 Pendidikan Dasar kini dibuka, di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Kami berkomitmen agar Prodi S2 Pendidikan Dasar ini dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia khususnya Kalimantan, juga para lulusan nya nanti yang akan berperan serta dalam meningkatkan pelayanan di bidang Pendidikan nantinya. Selain itu hadirnya S2 Pendidikan Dasar ini diharapkan dapat memperlengkapi prodi-prodi yang telah ada di UMPR sekarang ini sehingga dapat semakin maju dan berkembang bersama dalam mencapai UMPR yang Unggul dan Berkarakter,” kata Hendri, M.Pd, selaku Dekan FKIP saat ditemui di Gedung LLDIKTI pada Rabu (6/4).
Dengan dibukanya prodi S2 Pendidikan Dasar membuat Dekan FKIP mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai pihak. “Kami tentunya berterimakasih atas dukungan Rektor dan semua pimpinan UMPR serta berbagai pihak yang telah mendukung pengusulan program studi baru di FKIP. Alhamdulillah, pada 14 Maret 2022 SK Menteri No. 189/E/O/2022 telah mengesahkan dan menetapkan prodi S2 Pendidikan Dasar. Pada saat sekarang, membuka program studi baru tidaklah mudah, karena ada beberapa persyaratan yang mengharuskan telah dimiliki oleh universitas pengusul. Diantaranya telah tersusunnya kurikulum yang mau digunakan, ketersediaan SDM dosen yang kualifikasinya sesuai dengan Prodi yang diusulkan, kecukupan sarana prasarana perkuliahan dan lain sebagainya. Dari sisi SDM, kurikulum dan sarana prasarana belajar di FKIP sudah persiapkan secara matang. Semoga UMPR terus maju, jaya dan selalu menjadi kampus terbaik di Kalimantan Tengah,”ujar Hendri, M.Pd.
Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd mengatakan bahwa Pimpinan dan seluruh warga UMPR mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas kepercayaan dari pemerintah yang telah memberi amanah dan mandat kepada UMPR dengan memberikan izin membuka program studi baru S2 Pendidikan Dasar. “Sesuai dengan diterbitkannya keputusan Mendikbudristek, maka tahun 2022 ini UMPR mulai menerima mahasiswa baru untuk Prodi S2 Pendidikan Dasar. Adapun bagi yang ingin mendaftar di prodi S2 Pendidikan Dasar dapat mengunjungi laman pmb.umpr.ac.id ataupun mengunjungi langsung Gedung BAKA, Kampus UMPR di Jalan RTA Milono, km 1,5 Kota Palangka Raya,”ujar Dr. Sonedi, M.Pd.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. sesaat sebelum menyerahkan Salinan SK Kemendikbudristek tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya SK ini tentu membuat Prodi S2 Pendidikan Dasar sudah dapat dijalankan mulai tahun 2022 ini. “Oleh karena itu silahkan kepada rekan-rekan di UMPR untuk melakukan Promosi semaksimal mungkin karena Potensi dari S2 Pendidikan Dasar ini sangat besar Khususnya di Kalimantan Tengah,”kata Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si.
Program Studi S2 Pendidikan Dasar di FKIP UMPR ini sendiri memiliki keunggulan mampu mengembangkan iptek dan seni di bidang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) melalui riset/penelitian sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. Selain itu mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi dan seni di bidang Pendidikan Dasar melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner. Terakhir yaitu mampu mengelola riset/penelitian dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mempublikasikannya dan mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional. (ard/ade/mis)